Salam Pramuka … !!!
Gerakan Pramuka
melakukan perubahan pakaian seragam pramuka dengan SK Kwartir Nasional Nomor
174 Tahun 2012 nya
yang berisi tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan
menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.
Dalam Petunjuk
Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan
pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
Perubahan ini disesuaikan
dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum
muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada
Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.
Adapun beberapa
perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:
1.
Pada PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA TERBARU siaga terdapat garis berwarna coklat tua yang terletak pada
bagian saku dan lengan.
2.
Pada PAKAIAN SERAGAM
PRAMUKA TERBARU penggalang puteri pada
baju seragamnya terdapat dua saku tempel yang ada di dada dan tidak ada lipatan
di dada seperti pada seragam yang sebelumnya.
3.
Pada PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri pada semua tingkatan memakai setangan leher seperti
setangan leher pada putera yang sebelumnya memakai pta leher.
4.
Tutup kepala Pada PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri terbuat dari bahan beludru yang sebelumnya terbuat dari
anyaman.
5.
Pada PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA TERBARU putera untuk tingkatan Penggalang, Penegak dan Pandega ada
penambahan saku timbul di kanan dan kiri celana serta saku tempel yang ada di
belakang celana jadi semuanya berjumlah 6 saku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar