Sabtu, 20 Januari 2018

SKK Renang




1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) berenang sejauh 15 meter, dengan berpakaian seragam, dan melepaskan pakaian-nya dalam air (dengan kaki tanpa menyentuh dasar),
b) berenang gaya punggung sejauh 20 meter, gaya samping/gaya bebas sejauh 20 meter, secara berturut-turut sehingga jarak yang ditempuh berjumlah 60 meter,
c) menyelam dalam air, dan mengambil benda di dasar sedalam tidak lebih dari 2 meter,
d) terjun dengan baik dari tepi kolam renang.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Perenang Tingkat Purwa,
b) berenang sejauh 20 meter dengan pakaian seragam, serta melepaskan pakaiannya dalam air, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
c) mengapung di atas punggung atau dengan gerakan tangan/kaki, selama sedikitnya 40 detik dalam air tawar atau 45 detik dalam air asin,
d) berenang dengan gaya punggung sejauh 25 meter, gaya katak sejauh 25 meter, dan gaya bebas sejauh 25 meter, secara berturut-turut, sehingga jarak tempuh seluruhnya berjumlah 75 meter, atau jarak itu ditempuh dengan satu macam gaya saja,
e) menyelam dan mengambil benda di dasar kolam renang sedalam 3 meter.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Perenang Tingkat Madya,
b) berenang dengan gaya punggung sejauh 50 meter, gaya katak sejauh 50 meter, dan gaya bebas sejauh 50 meter, secara berturut-turut, sehingga jarak tempuh seluruhnya berjumlah 150 meter, atau jarak itu ditempuh dengan satu macam gaya saja,
c) berenang menyelam selama 60 detik, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
d) berenang mengapung selama 3 menit di air tawar atau 5 menit di air asin, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
e) berenang sejauh 200 meter, dengan beberapa macam gaya menurut pilihannya,
f) terjun lomba dari tepian dan loncat dari papan loncat setinggi 3 meter dengan beberapa cara.

Chord Lagu & Lirik Sebatas Patok Tenda

SALAM PRAMUKA!!!!



SEBATAS PATOK TENDA
Intro: C G Am G F G C
C                    G       Am        G
Dengarkanlah suara hati ini
F                G                      C
Suara hati yang ingin ku dendangkan
C              G            Am            G
Tak mampu untuk ku sampaikan
F                             G              C
Kan ku ungkapkan lewat laguku
* F                 G         Am        G
Berawal dari perkemahan ini
F                            G          C
Rasa itupun hadir di hatiku
F                G            Am     G
Menghiasi relung sukmaku
F                        G                 C
Cinta bersemi di bumi perkemahan
C                  G             Am G
Oh mungkinkah rasa cinta ini
F               G                  C
Akan abadi untuk selama nya
C        G           Am               G
Rasa ini semakin membelenggu
F                     G                  C
Cinta lokasi di bumi perkemahan
Reff:   F          G          Am             G
Akankah cintaku sebatas patok tenda
F                             G             C
Tenda terbongkar sayonara cinta
F                    G          Am             G
Akankah cintaku sebatas patok tenda
F                      G            C
Tenda terbongkar sayonara cinta
Kembali ke *, Reff

semoga  pramuka menambah persaudaraan kita ,oke itu dari PRAMUKA SHERA GRISA
SALAM PRAMUKA!!!

Chord & Lirik lagu Kelana Rimba

SALAM PRAMUKA!!!!



KEMAH/KELANA RIMBA
Intro: (Am G F C Em) 2x Am
C                                                    F
Di tengah-tengah hutan di bawah langit biru
C                                                        G
Tenda terpancang ditiup sang bayu
C                                                          F
Api menjilat-jilat terangi rimba raya
C                                      G          C
Membawa kelana dalam impian
F                                                 C
Dengarlah-dengarlah sayup-sayup
Dm               G
Suara nan merdu memecah malam
C                                        F                     A7
Jauhlah dari kampung turuti kata hati
C                                   G              C
Guna bakti pada bunda pertiwi
Instrumen : Am Dm Gm C
A                                                   E
Dengarlah-dengarlah sayup-sayup
B
Suara nan merdu memecah malam
E                                                    A
Jauhlah dari kampung turuti kata hati
E
Guna bakti pada bunda pertiwi


 oke itu dari PRAMUKA SHERA GRISA semoga bermanfaat
SALAM PRAMUKA!!!!

Rabu, 17 Januari 2018

MATERI PENDIDIKAN/PENDALAMAN SKU, SKK, SPG





1. Cara menilai kecakapan pramuka
Gerakan pramuka menggunakan sistem tanda kecakapan pramuka sebagai alat untuk mencapai tujuan gerakan pramuka yang meliputi : Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG)
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang melibatkan peserta didik dan pembina pramuka untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan, dan sikap laku peserta didik menuju tercapainya tujuan gerakan pramuka. Untuk pelaksanaan penilaian kecakapan pramuka di lapangan, maka para pembina pramuka perlu memiliki, mempelajarai, dan memahami benar petunjuk penyelenggaraan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai berikut :
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/74 tahun 1974 dan Nomor 33 tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134/KN/76 tahun 1976 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Khusus
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan pramuka
Keputusan Kwarnas lainnya mengenai petunjuk penyelenggaraan haal-hal lain yang terkait.
Untuk pelaksanaan penilaian kecakapan pramuka secara obyektif, para pembina pramuka perlu mempelajari dan memahami benar hal-hal yang tampak secara umum, misalnya :
Pramuka siaga masih suka berkhayal, menyukai cerita fantastis dan lucu.
Pramuka penggalang semangatnya menggebu, daya nalarnya mulai berkembang, masih suka hal-hal yang lucu.
Pramuka penegak berpikir kritis, logis, merasa mampu mandiri, emosional.
Pramuka pandega ingin berbuat sesuatu yang baru dan sedang mencari jati dirinya.
Pelaksanaan pencapaian SKU, SKK, dan SPG di lapangan harus dilakukan secara kreatif dan rekreatif, sehingga menggairahkan peserta didik untuk menempuh ujian serta menyelesaikan materi kegiatan pramuka dengan menghindari suasana formal, kaku, dan statis.
Pengertian
Yang dimaksud dengan kecakapan adalah kemampuan seorang pramuka yang berlandaskan pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap laku yang dimilikinya.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan minimum yang harus dicapai secara umum oleh semua pramuka sesuai dengan perkembangan jasmani dan rohaninya.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan minimum yang harus dicapai secara khusus  oleh seorang pramuka sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan pribadi/individunya.
Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat kecakapan tertinggi yang harus dicapai oleh seorang pramuka sesuai dengan golongan usianya.
Menguji kecakapan dalam gerakan pramuka adalah menilai  pengetahuan, ketrampilan, dan sikap seorang pramuka, diukur dengan SKU, SKK, SPG sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat minimal yang telah ditentukan sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik.
Tujuan
Tujuan penilaian kecakapan dalam gerakan pramuka adalah untuk mengukur keberhasilan usaha mencapai tujuan gerakan pramuka dengan :
Mendorong peserta didik menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya.
Mengembangkan hal-hal yang bersifata positif yang ada pada diri peserta didik.
Menanamkan keyakinan peserta didik akan kemampuannya dan kesadaran untuk membaktikan diri bagi kepentingan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta Tuhan Yang Maha Esa.
Sasaran
Sasaran penilaian kecakapan peserta didik adalah :
meyakini akan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimilikinya.
merasa mantap atas kemampuan mental dan fisiknya.
memiliki kepercayaan diri yang lebih besar
memiliki rasa tanggung-jawab dan kewajiban untuk berbakti.
Sasaran penilain kecakapan peserta didik bagi para pembina pramuka adalah :
mengetahui keberhasilan proses pendidikan yang dilakukannya.
mengetahui usaha dan prestasi yang dicapai peserta didik.
mengetahui kemampuan para pembina pramuka dalam melaksanakaan tugasnya.
Fungsi
Para pembina pramuka perlu menyadari bahwa penilaian kecakapan dalam gerakan pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka dan bukanlah merupakan tujuan pendidikan.
Proses penilaian kecakapan
Karena penilaian kecakapan pramuka merupakan alat pendidikan, maka pada prinsipnya menilai kecakapan pramuka adalah secara perorangan. Untuk beberapa mata kegiatan, memang ada yang perlu dilaksanakan secara berkelompok, namun penilaiannya tetap secara perorangan. Misalnya : kegiatan upacara, memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya, memasak, PPPK, dsb.
Pelaksanaan penilaian kecakapan pramuka perlu memperhatikan perbedaan usia, perkembangan jasmani dan rohani peserta ddik. Cara menilai pramuka siaga berbeda dengan menilai pramuka penggalang, penegak, dan pandega. Penilaian kecakapan pramuka dilaksanakan : (1) dalam bentuk praktik, artinya bukan hanya teori secara tertulis; (2) secara praktis, artinya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat; (3) dengan cara penyajian kegiatan yang menarik dan menyenangkan.
Proses penilaian kecakapan dapat dilaksanakan : (1) secara langsung, yaitu peserta didik secara sadar merasakan proses penilaian SKU, SKK, SPG sesuai dengan kesepakatan bersama antara peserta didikdengan pembinanya; (2) secara tidak langsung, yaitu peserta didik mengikuti kegiatan di dalam latihan berkala atau mengikuti kegiatan lain dan tidak disadarinya bahwa dalam kegiatan itu mereka dinilai kecakapannya. Hal ini perlu dilakukan khususnya untuk peserta didik yang segan atau takut dinilai.
Proses penilaian kecakapan juga dilakukan dengan : (1) menitikberatkan pada usaha dan upaya secara bersungguh-sungguh dari peserta didik untuk mencapai hasil yang diharapkan (nilai formal); (2) menilai materi atau hasil usaha yang dicapai oleh peserta didik (nilai materiil). Pada pelaksanaan menilai kecakapan peserta didik perlu digunakan prinsip : untuk mencapai hasil yang baik harus ada usaha secara sungguh-sungguh debngan sekuat tenaga dan upaya. Itulah sebabnya nilai formal diutamakan daripada nilai materiil, kecuali untuk penilaian SKK penilaian materi atau hasil usaha juga ikut menentukan keberhasilannya.
Pelaksanaan penilaian kecakapan dapat diatur oleh pembina pramuka ybs, misalnya  (1) dijadwalkan dalam setiap hari latihan berkala; (20 dijadwalkan dalam acara wisata, perjalanan di dalam bis/kereta api/kapal laut, mengisi waktu luang dalam perjalanan jauh, dll; (3) pada waktu melaksanakan kegiatan, baik kegiatan dalam latihan berkala di satuannya maupun kegiatan kemasyarakatan , kepemudaan, kemahasiswaan, dan sejenisnya yang melibatkan peserta didik. Penilaian kecakapan juga dapat dilaksanakan pada waktu yang disepakati bersama oleh peseta didik dengan pembinanya, meliputi tempat dan mata kegiatannya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh penilai adalah :
Keadaan dan kemampuan peserta didik atas dasar jenis kelamin, usia, kebugaran jasmani, bakat, minat, kecerdasan, ketangkasan, keterampilan, keuletan, dan usaha yang telah dilakukan peserta didik.
Latar belakang kehidupan peserta didik, keluarga, sekolah, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Keadaan masyarakat setempat, misalnya : adat istiadat, kebiasaan, keadaan sosial ekonomi, pembatasan, larangan, dsb.
Proses penilaian harus bersifat mendorong keberanian dan merangsang kemauan peserta didik untuk menempuhnya.
Penilai SKU pada prinsipnya adalah pembina peserta didik masing-masing. Para pemimpin regu penggalang, pramuka penegak dan pandega yang senior dapat ditugaskan membantu menilai SKU bagi teman-temannya. Jika diianggap perlu, para pembina dapat meminta bantuan orangtua pramuka dan orang lain yang dianggap mampu untuk meniali peserta didiknya, namun tanggung-jawab tetap pada pembina yang bersangkutan, dan pada saat pelaksanaan penilaian pembina tetap mendampinginya.
Oleh karena satya dan darma pramuka erat kaitannya dengan pengembangan sikap laku dan pembiaan watak peserta didik, maka penilaian kode kehormatan harus dilakukan oleh pembinanya sendiri.
Penilai SKK dan SPG sebaiknya dilakukan oleh pembina atau orang lain yang dianggap mampu, yang tergabung dalam tim penilai yang diangkat oleh kwartir ranting atau kwartir cabang yang bersangkutan.
Kebijaksanaan dalam menilai kecakapan.
Pembina atau penilai dituntut untuk bertindak bijaksana, adil, penuh pertimbangan, dan tanggung-jawab. Menguji peserta didik penyandang cacat tidak dapat disamakan seperti ketentuan yang tertulis di dalam SKU, SKK, dan SPG. Ketentuan tertulis dalam SKU, SKK, dan SPG adalah syarat minimum yang harus dicapai peserta didik, jika syarat itu dianggap terlalu mudah bagi peserta didik maka pembina pramuka atau penilai dapat meningkakan bobotnya, sehingga peserta didik merasa bahwa tanda kecakapan yang dipakainya diperoleh denganusaha yang tidak mudah. Namun harus diingat bahwa bagi peserta didik yang kurang kemampuannya, cukup sampai syarat minimal itu saja sudah dianggap berhasil dan memenuhi syarat.
Penilaian dapat dilakukan dengan memberi tugas yang dapat dikerjakan di rumah, di sekolah, atau di tempat lain dengan bantuan orang tua peserta didik, guru, tokoh masyarakat laian yang diperlukan. Misalnya untuk penilaian berkebun, menjahit, kegiatan agama, dll. Penilaian kecakapan peserta didik dalam bentuk kegiatan kelompok atau lomba, merupakan salah satu caraa untuk mendorong minat dan keberanian setiap peserta didik, di samping penilaian atas kerja sama anggota kelompok, meskipun penilaian tetap secara perorangan.
Para pembina perlu mengupayakan untuk mendorong tanpa paksaan agar peserta didik mencapai tingkat kecakapan yang setinggi-tingginya dan memperoleh tanda kecakapan khusus sebanyak-banyaknya.
Upacara pelantikan
Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu siaga mula, penggalang ramu, penegak bantara, dan pandega. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat, dan berkesan terutama mengenai ucapan janji/satya pramuka.
Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk penyelenggaraan upacara dalam Gerakan Pramuka. Sebaiknya upacara dihadiri oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.
Setelah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan pembina pramuka yang melantik, mengisi buku SKU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upacara kenaikan tingkat
Yang dimaksud dengan upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari kecakapan tingkat awal , misalnya : (1) siaga mula ke siaga bantu; (2) siaga bantu ke siaga tata. Begitu pula pada golongan penggalang dan penegak. Pada golongan pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU pandega hanya satu tingkat. Upacara kenaikan tingkat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertera pada Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda (TPG)
Upacara pemberian TKK dan TPG dapat dilakukan seperti upacaraa kenaikan tingkat. Akan lebih berkesan dan dapat memberikan motivasi kepada teman-temannya apabila upacara pemberian TPG dilakukan bersamaan dengan peristiwa-peristiwa penting, seperti peringatan hari pramuka, peringatan hari besar agama/nasional, dan lain-lain.
Pengembangan upacara
Mengingat bahwa upacara di satuan pramuka sifatnya pendidikan, maka upacara dilaksanakan : (1) dengan menjamin terlaksananya prinsip sederhana, tertib, lancar, dan kidmat; (2) dengan menjamin adanya bendera Merah Putih, ucapan janji/satya praamuka, do’a, dan pemberian tanda kecakaapan yang disertai nasihat yang berkaitan dengan tanda tersebut.
Agar tidak membosankan maka para pembina pramuka dibenarkan menambah variasi atau atau mengembangkan tata upacara sesuai dengan keadaan setempat, tanpa menyimpang dari ketentuan yang berlaku dari prinsip tersebut di atas, dan dihindari kemungkinan kaburnya kesan ucapan janji/satya pramuka.
Tidak dibenarkan mengadakan uacara pelantikan di tempat pemakaman, di laut, di tengah sungai dll. atau didahului dengan kegiatan yang bersifat penggojlogan. waktu, tempat, dan acara tambahan pada upacara diselaraskan dengan keadaan setempat, misalnya upacara pelantikan dilaksanakan di halaman rumahnya ketika peserta didik merayakan ulang tahun, di sekolah ketika perayaan ulang tahuns sekolahnya, dan lain sebagainya.

GOLONGAN PENGGALANG

PROSES PENYELESAIAN SKU/CARA MENGUJI SKU
Cara menyelesaikan SKU
Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan kurikulum dan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk dapat berstatus sebagai anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan SKU yang diselesaikannya.
Pembina pramuka penggalang baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para pramuka penggalang untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
SKU Penggalang dikelompokkan menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu : Tingkat Penggalang Ramu, Rakit, Terap.
Masing-masing tingkat jumlah dan persyaratannya berbeda, dengan demikian waktu penyelesaiannya berbeda pula.
Penyelesaian SKU oleh peserta didik mencakup proses pembelajaran, pengujian, dan pelantikannya.
Pembelajaran SKU
Pembelajaran SKU oleh pembina dilaksanakan melalui latihan mingguan atau rutin dalam beberapa bulan yang dikemas dengan permainan-permainan yang menarik, menantang, dan menyenangkan. Pemimpin regu dapat membantu pembina untuk pembelajaran SKU di regunya dengan bimbingan pembinanya dalam latihan regu. Agar lebih efektif, latihan regu didasarkan pada program latihan mingguan khusus tentang pencapaian TKK.
Pengujian
Peserta didik yang merasa sudah menguasai materi yang diajarkan dapat menyampaikan kepada pembina bahwa dia sudah siap diuji.
Pada prinsipnya ujian dilaksanakan perorangan namun metodenya dapat memakai metode kelompok.
Macam pengujian ada 2 (dua) yaitu :
1). Ujian langsung artinya pembina berhadapan dengan peserta didik dalam suasana non formal, menarik, tidak menakukan, dll.
2). Ujian tidak langsung artinya pembinaa memberi tugas regunya melakukan kegiatan yang di dalamnya ada unsur SKU yang diuji atau dalam perkemahan Sabtu-Minggu, peserta didik yang diuji mendapatkan perhatian khusus dari pembina atau penguji.

  c. Cara menguji SKU
1). Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh pembina (pembantu pembina) nya sendiri.
2). Materi apa yang diujikan (butir demi butir) sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara individual.
3). Waktu pelaksanaan ujian ditentkan bersama antara peserta didik dengan pembina/pembantu pembinanya.
4). Penguji (pembina/pembantu pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5). Ujian dilaksanakan secara individual dengan maksud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spiritual, pisik, intelektual, emosional,dan sosial peserta didik yang bersangkuan.
6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses pengujian SKU.
7). Penguji SKU yang berkaitan dengan mental, moral, dan kepribadian adalah pembina atau pembantu pembina , sedangkan penguji SKU yang berkaitan dengan agama, teknologi, dan keterampilan dapat meminta bantuan orang yang memiliki kompetensi.
          8). Penguji membubuhkan paraf pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (lulus).

TANDA KECAKAPAN UMUM (TKU)
Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh pembinanya (pembantu pembina).
TKU untuk pramuka penggalang disematkan di lengan baju sebalah kiri ( di bawah tanda regu penggalang), dilakukan dalam suatu uacara pelantikan kenaikan tingkat. Upacara pelantikan kenaikan tingkat pada pramuka penggalang dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat :
dari calon pengalang menjadi Penggalang Ramu
dari penggalang ramu menjadi Penggalang Rakit
dari penggalang Rakit menjadi Penggalang Terap
Para penyandang TKU hendaknya selalu menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temannya, di samping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.
Tanda kecakapan yang sudah dipasang pada lengan baju peserta didik bilamana ternyataa tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh kemampuan pemiliknya, maka kepemilikan tanda kecakapan tersebut dapat dilepas/dicabut.
SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum disemati tanda kecakapan harus melali proses yang benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya.
Pembina pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penggalang mereka memiliki pengalaman dan kenangan ketika menjadi Penggalang Ramu, Rakit, dan Terap.

SKK Renang

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus: a) berenang sejauh 15 meter, dengan berpakaian seragam, dan melepaskan pakaian...